andhikanurafian.web.id – Jaman perkembangan milenial digital mengusung semua konsep paperless, salah satunya e-samsat. Aplikasi e-samsat Jatim menjadi yang pertama buka Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui sistem online dan Cetak Bukti Bayar Sendiri dan Sah di Kepolisian. Kali ini Pemprov Jatim melalui Samsatnya meluncurkan inovasi baru dan pertama di Indonesia.
Pengalaman ini merupakan kali pertamanya saya bayar pajak e-samsat jatim online melalui indomaret, ternyata lebih mudah, singkat, tidak perlu antri di lokasi payment, selain itu bukti bayar suratnya bisa dicetak (lau mau dicetak ya tinggal ke lokasi payment). Mau tau caranya simak dibawah ini :
Langkah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembayaran SWDKLLJ secara Online via Indomaret :
Langkah Pertama
Langkah Kedua
Langkah Ketiga
Terakhir
Sekarang bayar pajak kendaraan lebih mudah, bisa ke https://esamsat.jatimprov.go.id/ pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembayaran SWDKLLJ secara Online perbankan 24 Jam, dengan ragam channel pembayaran Bank yang dapat diakses: Internet Banking, SMS Banking, ATM, PPOB, Indomaret, dst. Bekerjasama dengan Bank Jatim, Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BRI diawal kehadirannya.
Apa dan Bagaimana e-samsat Jatim, simak video dibawah ini :
Ngerti gitu kemarin sy bayar juga di indomaret. Gak perlu ke samsat
Tahun ini udah bayar pajak kendaraan di CFD sambil jalan-jalan sambil beli makan. Ya Allah, aku makanan mulu yang dipikirkan… Padahal bisa banget ya bayar e samsat di Indomaret dekat rumah.
LALU BAGAIMANA MENCETAK BUKTI SKPD ASLI? APA PERLU KE SAMSAT?
untuk mencetak bukti SKPD asli tetap ke samsat, tapi bukti PDF yang tertera dengan QR CODE sudah cukup menjadi bukti sah.
Apakah perlu membawa KTP saat mencetak SKPD di samsat?
Terus berapa jangka waktu dari pembayaran sampai proses mencetak ke samsat?
Mohon dijawab, terimakasih
Saya tidak mencetak, tapi jika butuh bisa datang ke samsat dengan bawa identitas/ Bukti online. Untuk waktu saya kurang paham. Bisa menghubungi samsat terdekt
Jadi nggak perlu KTP pemilik asli ya??
tidak perlu, cukup nopol dan nomor mesin